SOP

1 Undang-undang RI No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
2 Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan.
3 .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rl Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan
4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 33 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permen KP No. 32 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Publik Lingkup KKP.
5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor:48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
6. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2022 tentang Nama Layanan Publik dan Produk Layanan Publik di Lingkungan Kementarian Kelautan dan Perikanan.
Petugas Layanan :
1. Minimal Diploma 3;
2. Mampu dan Memahami Administrasi terkait Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai;
3. Mampu mengoperasikan Komputer;