Gaya APA

Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar. (2008). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil . Jakarta: Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar.

Gaya Chicago

Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Jakarta: Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar, 2008. Text.

Gaya MLA

Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Jakarta: Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar, 2008. Text.

Gaya Turabian

Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Jakarta: Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar, 2008. Print.