Gaya APA
Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar. (2008).
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil .
Jakarta:
Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar.
Gaya Chicago
Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Jakarta:
Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar,
2008.
Text.
Gaya MLA
Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Jakarta:
Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar,
2008.
Text.
Gaya Turabian
Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Jakarta:
Bagian hukum, organisasi dan humas Direktorat jenderal kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil Depar,
2008.
Print.